Rabu, 04 Januari 2017




PENGABDIAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN HIDUP



PENGERTIAN LINGKUNGAN

           Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang

LINGKUNGAN HIDUP

          Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Unsur Hayati (Biotik)

Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2. Unsur Sosial Budaya

Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

3. Unsur Fisik (Abiotik)

Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

Pengabdian Masyarakat dan Lingkungan Hidup

Read More

Rock Climbing

LATDAS

LATDAS APOR

LADTAS APOR

Foto

Read More


Struktur Organisasi Mapala Apache Periode 2018 - 2019

Read More


                                         SEARCH AND RESCUE  (SAR)




PENGERTIAN SEARCH AND RESCUE  (SAR)

Diartikan sebagai usaha dan kegiatan kemanusiaan untuk mencari dan memberikan pertolongan kepada manusia dengan kegiatan yang meliputi:
Mencari atau Menolong dan Menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau  dikawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam bencana atau musibah.
Evakuasi pemindahan korban musibah arau kecelakaan seperti pelayaran, penerbangan, bencana alam atau bencana lainnya dengan sasaran utama penyelamatan jiwa manusia.
Lahirnya organisasi SAR di Indonesia yang saat ini bernama BASARNAS diawali dengan adanya penyebutan "Black Area" bagi suatu negara yang tidak memiliki organisasi SAR.Dengan berbekal kemerdekaan, maka tahun 1950 Indonesia masuk menjadi anggota organisasi penerbangan internasional ICAO (International Civil Aviation Organization). Sejak saat itu Indonesia diharapkan mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran yang terjadi di Indonesia.Sebagai konsekwensi logis atas masuknya Indonesia menjadi anggota ICAO tersebut, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1955 tentang Penetapan Dewan Penerbangan untuk membentuk panitia SAR. Panitia teknis mempunyai tugas pokok untuk membentuk Badan Gabungan SAR, menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan materil.Sebagai negara yang merdeka, tahun 1959 Indonesia menjadi anggota International Maritime Organization (IMO). Dengan masuknya Indonesia sebagai anggota ICAO dan IMO tersebut, tugas dan tanggung jawab SAR semakin mendapat perhatian. Sebagai negara yang besar dan dengan semangat gotong royong yang tinggi, bangsa Indonesia ingin mewujudkan harapan dunia international yaitu mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran.
Dari pengalaman-pengalaman tersebut diatas, maka timbul pemikiran bahwa perlu diadakan suatu organisasi SAR Nasional yang mengkoordinir segalakegiatan-kegiatan SAR dibawah satu komando. Untuk mengantisipasi tugas-tugas SAR tersebut, maka pada tahun 1968 ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor T.20/I/2-4 mengenai ditetapkannya Tim SAR Lokal Jakarta yang pembentukannya diserahkan kepada Direktorat Perhubungan Udara. Tim inilah yang akhirnya menjadi embrio dari organisasi SAR Nasional di Indonesia yang dibentuk kemudian.

Search and Rescue

Read More



                  ROCK CLIMBING (RC)



DEFINISI PANJAT TEBING

    Panjat Tebing adalah Seni olahraga atau Hobi yang dilakukan dengan mengandalkan kelenturan dan kekuatan otot serta tekhnik tersendiri untuk memanjat mencapai Puncak Tertinggi.


ETIKA PEMANJATAN

Secara umum etika pemnjatan sama dengan etika – etika dalam penjelajahan alam lain:

1. Dilarang mengambil sesuatu kecuali gambar

2. Dilarang meninggalkan sesuatu kecuali jejak

3. Dilarang membunuh sesuatu kecuali waktu

  Secara khusus ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam etika panjat tebing adalah sebagai berikut :

1. Menghormati adat istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat.

2. Menjaga kelestarian alam.

3. Merintis jalur baru.

4. Memanjat jalur bernama.

5. Pemberian nama jalur.

6. Memberi keamanan bagi pemanjat lain.


KODE-KODE PEMANJATAN 

Secara umum etika pemnjatan sama dengan etika – etika dalam penjelajahan alam lain:

1. Dilarang mengambil sesuatu kecuali gambar

2. Dilarang meninggalkan sesuatu kecuali jejak

3. Dilarang membunuh sesuatu kecuali waktu

Secara khusus ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam etika panjat tebing adalah sebagai berikut :

1. Menghormati adat istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat.

2. Menjaga kelestarian alam.

3. Merintis jalur baru.

4. Memanjat jalur bernama.

5. Pemberian nama jalur.

6. Memberi keamanan bagi pemanjat lain.



 


Rock Climbing

Read More

      

                                RIMBA GUNUNG



        Rimba Gunung merupakan divisi yang berkaitan dengan penjelajahan alam , baik gunung, hutan, maupun bentang alam yang lainnya. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan meliputi pendakian, camping, pembukaan jalur, pemetaan jalur, penutupan jalur, navigasi darat, SAR darat dan MCK.

Berikut dokumentasi dari kegiatan RG : 


MAHAMERU puncak Semeru

Perjalanan yang indah kawan

Rimba Gunung

Read More

Visi dari Mapala Apache : Terwujudnya Mahasiswa yang bertanggung jawab terhadap alam.


Misi dari Mapala Apache : Membentuk Mahasiswa yang peka terhadap alam sekitarnya serta alam bebas secara luas, dan membentuk Mahasiswa sebagai pribadi yang mencintai kelestarian alam, dan menumbahkan rasa kepemilikan terhadap alam, serta seni dan budaya yang terkandung didalamnya, minimal menjadikan Mahasiswa sebagai pribadi yang tidak berandil terhadap kerusakan alam.

Visi dan Misi

Read More